Program Pendidikan Profesi Guru



Informasi Umum Tentang Fakultas

 

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. 

PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan (2) guru-guru yang kurang kompeten (low competence). Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi, sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air dan dalam waktu yang bersamaan, diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. PPG Dalam Jabatan juga dirancang agar mampu membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif kepada calon guru profesional, melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah (problem-based learning) dan proyek (project-based learning). 

Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

 

(Sumber. Perdirjen tentang petunjuk teknis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2021.)

VISI DAN MISI

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global. 

 

Untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Kementerian, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menjabarkan visi, misi dan tujuan Kementerian ke dalam tujuan dan indikator kinerja tujuan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Berdasarkan sasaran strategis yang akan dicapai pada tahun 2024, maka tujuan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu:

“Peningkatan kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di seluruh jenjang”

Indikator kinerja tujuan yang menjadi alat ukur keberhasilan yaitu: “Persentase guru dan tenaga kependidikan profesional”

Ditargetkan pada tahun 2024, persentase guru dan tenaga kependidikan profesional mencapai 51,00%.

 

 

(Sumber : Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  No 3928/B/HK/2020 Tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020-2024)

 

 

 

Daftar Jurusan/Prodi

No Nama Prodi Aksi

Direktori Lainnya