Bidang Studi Pendidikan Bahasa Inggris



Tentang Program Studi


 

No. SK Pendirian dan

Izin Operasional/ Perpanjangan :

249/Dikti/Kep/96 pada tanggal 11 Juli 1996

61/DIKTI/Kep/2007 pada tanggal 2 April 2007 

Prodi yang menghasilkan sarjana pendidikan bahasa Inggris yang mumpuni di bidangnya, berkarakter, berkemampuan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan berdaya saing tinggi.

Visi :

"Menjadi prodi yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang berkarakter, inovatif, dan kompetitif di dunia kerja dalam tahun 2025" 

Misi :

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan good governance program studi kependidikan melalui sistem manajemen berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang efisien dan efektif
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis penguatan kurikulum dan sinergitas dengan program inovasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris
  3. Menyelenggarakan program penelitian yang inovatif dan produktif yang relevan dengan pendidikan Bahasa Inggris dan mendorong publikasi ilmiah yang bereputasi
  4. Menyelenggarakan program-program pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan yang relevan dengan pendidikan bahasa Inggris

Kurikulum Bidang Studi

Kurikulum PEndidikan Bahasa Inggris dapat Dilihat Pada File dibawah ini :

Klik Disini Untuk Melihat Kurikulum

Biaya Pendidikan

Biaya Pendidikan yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri disebut dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembayaran UKT ditanggung oleh mahasiswa per semester berdasarkan kategori yang ditentukan pada saat awal menjadi mahasiswa. UKT merupakan sistem pembayaran yang ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua / wali.
Nilai UKT dipertimbangkan dari pendapatan dan pengeluaran orang tua setiap bulannya. Pendapatan dan jumlah kekayaan seperti gaji & tunjangan, luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil, jumlah motor, hingga pengeluaran seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan sebagainya menjadi bahan pertimbangan seseorang mendapatkan UKT tertentu.

No Nama Kategori Jumlah UKT
1 Kelompok 1 Rp. 500.000,00
2 Kelompok 2 Rp. 1.000.000,00
3 Kelompok 3 Rp. 2.000.000,00
4 Kelompok 4 Rp. 2.500.000,00
5 Kelompok 5 Rp. 4.000.000,00
6 Kelompok 6 Rp. 5.000.000,00