PUSAT UTBK
UNIVERSITAS NEGERI MANADO

HALO PESERTA UTBK 2026


Pusat UTBK berada di UNIMA Tondano. Lokasi pelaksanaan di Gedung Laboratorium Komputer Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA-TIK).




DENAH KAMPUS

DENAH GEDUNG LABORATORIUM KOMPUTER




KETENTUAN UMUM

  1. 1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  2. 2. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  3. 3. Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
  4. 4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.

JADWAL

Registrasi Akun SNPMB Siswa 12 Januari – 07 April 2026
Pendaftaran UTBK-SNBT 25 Maret - 07 April 2026
Pembayaran Biaya UTBK 25 Maret - 08 April 2026
Unduh Kartu Peserta UTBK-SNBT 11 - 15 April 2026
Pelaksanaan UTBK 21 - 30 April 2026
Pengumuman Hasil SNBT 25 Mei 2026
Unduh Sertifikat UTBK 02 Juni – 31 Juli 2026

PERSYARATAN PESERTA UJIAN

  1. Peserta ujian WAJIB mentaati tata tertib pelaksanaan UTBK 2026
  2. Peserta WAJIB mentaati arahan petugas lapangan dalam penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan UTBK.

PROSEDUR SEBELUM MASUK GEDUNG DAN RUANG UJIAN

Prosedur yang harus dilaksanakan sebelum memasuki gedung dan ruang ujian adalah sebagai berikut :

  1. Peserta dengan pengantar diantar sampai di jalan terdekat dengan gedung ujian, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
  2. Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
  3. Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
  4. Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
  5. Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
  6. Peserta memasuki ruangan satu persatu.

TATA TERTIB UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK) 2026

  1. Sebelum Ujian Berlangsung
    1. Peserta ujian harus sudah mengetahui LOKASI dan RUANG UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
    2. Peserta harus membawa :
      1. Kartu Tanda Peserta Ujian;
      2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau bentuk aslinya untuk lulusan tahun 2024 dan 2025. Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah untuk lulusan tahun 2026; dan
      3. Kartu Identitas lainnya yang terdapat foto yang bersangkutan (Asli).
    3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
    4. Peserta harus bersepatu (ruang tertentu mengharuskan peserta lepas Sepatu)
    5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
    6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
    7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
    8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
    9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
    10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
    11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
    12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
    13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
    14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
    15. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
    16. Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
    17. Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
    18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
    19. Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
  2. Saat Mengerjakan Ujian
    1. Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Sub Test Ujian dan waktu pengerjaan.
    2. Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
    3. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
    4. Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
    5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
    6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
    7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
    8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau
    9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
      1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
      2. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
      3. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
      4. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
      5. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
      6. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seijin pengawas ujian.
      7. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
      8. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
    10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
    11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “Selesai”.
    12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
  3. Selesai Ujian
    1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
    2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat tanda waktu ujian berakhir disampaikan.
    3. Peserta tidak diperkenankan membuka tas jika lokasi penyimpanan tas berada dalam ruang ujian.

Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta  dibatalkan ujiannya

 

INFORMASI JELAS MENGENAI UTBK SNBP 20206 disini