Program Magister Hukum Unima merupakan keberlanjutan dari pemenuhan sarana pengembangan ilmu pengetahuan hukum dari program Sarjana hukum pengkhususan Hukum Ekonomi yang sudah terlebih dahulu ada di Universitas Negeri Manado. Salah satu keunikan dari Program Magister Hukum UNIMA adalah pengkhususan pada bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan. Kedua bidang minat ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara dan di kawasan wilayah Indonesia Timur pada umumnya. Bidang minat Hukum Ekonomi penting untuk pengembangan ilmu dari strata 1 ke strata 2 juga untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap di bidang hukum untuk menghadapi arus perkembangan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat terlebih posisi dari Provinsi Sulawesi Utara yang berada di kawasan Pasifik yang nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan cakupan persoalan lintas ilmu seperti kekayaan intelektual. Sedangkan bidang Hukum Lingkungan merupakan bidang studi unik yang belum memiliki jenjang Strata 2 di daerah Sulawesi Utara namun memiliki prospek peminatan yang cukup besar dari para stakeholder terkait banyaknya kasus tentang Lingkungan yang tidak dibarengi dengan cukupnya sumber daya manusia di bidang Hukum Lingkungan
|
1.1.1. Beban studi. Prodi Magister Hukum menawarkan program S-2 yang ditempuh oleh mahasiswa minimal selama 3 (tiga) semester dengan paling sedikit 38 sks dan paling banyak 42 sks. Tahun Akademik Fakultas Hukum terdiri dari dua semester, yaitu Semester Ganjil dan Genap. Sistem yang digunakan adalah SKS (Sistem Kredit Semester). Jumlah sks yang harus ditempuh mahasiswa untuk menyelesaikan program Magister (S-2) adalah minimal 38 sks. 1.1.2. Pengelompokkan matakuliah Kelompok mata kuliah Program Magister yang ditawarkan adalah sebagai berikut: a. Mata Kuliah Wajib dengan beban 18 (delapan belas) sks; b. Mata Kuliah Wajib Konsentrasi dengan beban 12 (dua belas) sks; c. Mata Kuliah Pilihan dengan jumlah 2 (dua) sks; d. Seminar Proposal Tesis dengan beban 2 (dua) sks. e. Tesis dengan beban 6 (enam) sks. 1.1.3. Distribusi matakuliah per semester SEMESTER 1 : Mata Kuliah Wajib 1. Filsafat Hukum 3 SKS 2. Teori Hukum 3 SKS 3. Politik Hukum 3 SKS 4. Sosiologi Hukum 3 SKS 5. Perbandingan Hukum 3 SKS TOTAL Semester 1 15 SKS
SEMESTER 2 : Mata Kuliah Wajib 1. Metode Penelitian Hukum 3 SKS Total Mata Kuliah Wajib Semester 2 3 SKS
Mata Kuliah Wajib Konsentrasi Hukum Ekonomi 2. Aspek Hukum Dalam Ekonomi Dan Ekonomi Internasional 3 SKS 3. Hukum Investasi 3 SKS 4. Tindak Pidana Ekonomi 3 SKS 5. Hukum Kekayaan Intelektual 3 SKS Total MK Wajib Konsentrasi Hukum Ekonomi 12 SKS
Mata Kuliah Wajib Konsentrasi Hukum Lingkungan 2. AMDAL 3 SKS 3. Hukum Lingkungan dan Kebijakan Publik 3 SKS 4. Tindak Pidana Lingkungan 3 SKS 5. Hukum Lingkungan dan HAM 3 SKS Total MK Wajib Konsentrasi Hukum Lingkungan 12 SKS
Mata Kuliah Pilihan (Dipilih oleh mahasiswa, maksimal 2MK atau 4SKS, bisa tidak diambil sama sekali) - Kapita Selekta Hukum Ekonomi 2 SKS - Hukum Ekonomi Dan Ekologi Lingkungan 2 SKS - Hukum Kontrak Dan Persaingan Usaha 2 SKS - Hukum Lingkungan Dan Sumber Daya Alam 2 SKS
TOTAL BEBAN SKS WAJIB SEMESTER 2 15 SKS (Total Maksimal Beban SKS Wajib+Pilihan Sem 2) (19 SKS)
SEMESTER 3: 1. Seminar Proposal Tesis 2 SKS 2. Tesis 6 SKS TOTAL BEBAN SKS SEMESTER 3 8 SKS TOTAL BEBAN SKS WAJIB LULUSAN (Minimal) 38 SKS (Maksimal Total Beban SKS Wajib+Pilihan) (42 SKS) |
Biaya Pendidikan yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri disebut dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembayaran UKT ditanggung oleh mahasiswa per semester berdasarkan kategori yang ditentukan pada saat awal menjadi mahasiswa.
UKT merupakan sistem pembayaran yang ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua / wali.
Nilai UKT dipertimbangkan dari pendapatan dan pengeluaran orang tua setiap bulannya. Pendapatan dan jumlah kekayaan seperti
gaji & tunjangan, luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil, jumlah motor, hingga pengeluaran seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan sebagainya menjadi bahan pertimbangan seseorang mendapatkan UKT tertentu.
| No | Nama Kategori | Jumlah UKT |
| 1 | Pascasarjana | Rp. 7.000.000,00 |
| 2 | Biaya Pendaftaran Masuk | Rp. 400.000,00 |